Tugas 2/ perekonomian indonesia

Pelaku pokok ekonomi

Dalam perekonomian, terdapat pelaku yaitu pihak yang mendukung terjadinya kegiatan ekonomi. Dari sudut pandang ekonomi tertutup terdapat tiga sektor sebagai pelaku ekonomi, yaitu Konsumen, Produsen, dan Pemerintah. Dalam siklus ini, Terjadi transaksi pertukaran antara Konsumen dengan Produsen dalam bentuk sumber daya manusia dan hasil produksi. Produsen sebagai pihak pengolah sumber daya ekonomis untuk menghasilkan output (Hasil produksi) membutuhkan tenaga konsumen. Sebagai imbalannya, produsen akan memberikan kompensasi (Uang) yang akan dipergunakan konsumen untuk membeli hasil produksi atau untuk lainnya seperti saving. Pemerintah, menjadi pihak ketiga yang mengawasi dan mengatur transaksi antara konsumen dan produsen. Tujuannya adalah agar kondisi perekonomian seimbang. Karena, transaksi antara produsen dan konsumen akan mempengaruhi perekonomian, meliputi jumlah pendapatan masyarakat, tingkat kesejahtaraan secara material, serta perkembangan perekonomian. Pembicaraan mengenai hal tersebut akan terkait dengan inflasi, tingkat investasi, tingkat konsumsi, tingkat produksi, dsb. Maka dari itu, pemerintah dibutuhkan dalam mengatur dan mengawasi transaksi antara produsen dan konsumen agar kondisi perekonomian tetap stabil.

Image

Sistem perekonomian

Dalam perekonomian terdapat beberapa sistem yang dipergunakan, hal tersebut akan mempengaruhi jalannya perekonomian suatu negara. Karena akan membatasi kekuasaan pelaku ekonomi.

– Free fight liberalism : sistem ini menganut konsep liberalisme, dimana sistem ini sangat mengagungkan kebebasan. Dalam sistem ini perekonomian akan dibiarkan berjalan sesuai dengan alirnya tanpa adanya intervensi. Sehingga, penerapan sistem ini dalam perekonomian akan membentuk kubu-kubu yang kuat dan yang lemah. Pihak yang dapat bertahan adalah yang kuat. Sehingga sistem ini hanya menguntungkan pihak yang kuat. Dimana tidak terdapat penyebaran pendapatan. Income hanya berlaku bagi pihak yang kuat. Sementara pihak yang lemah tidak akan mendapatkan kesempatan.

– Etatisme : Sistem ini menganut konsep komunis yang memberikan hak penuh kepada pemeritah untuk mengatur jalannya perekonomian. Dalam sistem ini, pemerintah menjadi pihak utama yang memberi izin, melaksanakan, mengawasi, dan mengatur jalannya perekonomian. Pihak lainnya hanya menjadi bidak yang dikendalikan oleh pemerintah. Sehingga, penerapan sistem ini akan membuat masyarakat tidak berkembang. Masyarakat hanya melakukan berdasarkan apa yang diperintahkan. Sehingga dalam sistem ini, kekuasaan politik akan sangat terlihat.

– Monopoli: Sistem ini ditandai dengan adanya satu atau beberapa pihak yang mendominasi. Pihak ini memiliki kuasa yang mampu memaksa masyarakat untuk mengikutinya secara tidak langsung. Karena, masyarakat tidak memiliki pilihan lain. Contohnya adalah penguasaan sumber daya alam oleh kelompok tertentu. Misalnya yang dikuasai adalah hasil minyak bumi. Penguasaan tersebut membuat banyak pihak secara tidak langsung tunduk dan mengikuti intervensi yang dibuat oleh kelompok monopoli tersebut. Andai saja kelompok tersebut ingin menaikkan harganya, konsumen tidak dapat bertindak karena hanya kelompok tersebut yang mampu menyediakan suplai untuk konsumsi.

Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli, tidak cocok untuk Indonesia.

Sistem tersebut tidak sesuai dengan prinsip atau landasan dasar Indonesia yaitu Pancasila Indonesia menghargai kebebasan namun mengenal batasan yang diatur berdasarkan undang-undang. Sehingga penggunaan ketiga sistem tersebut tidak cocok untuk Indonesia, karena adanya ketidak seimbangan kekuasaan dari masing-masing pihak. Sistem Etatisme dan free fight liberalism terlalu mengagungkan pemerintah sedangkan yang satunya memberi kebebasan penuh dan mendorong terciptanya adanya sikap individualisme. Hal ini jelas bertentangan dengan pancasila sila ke dua dan sila ke lima. Dengan diterapkannya sistem ini maka perekonomian akan membuat adanya kesenjangan antara masing-masing pihak yang pada akhirnya akan menjurus pada ketidak adilan dan sikap yang tidak manusiawi selai itu penerapan sistem ini akan membuat sikap individualis yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang mengutamakan sikap gotong royong. Penerapan sistem monopoli tidak cocok bagi Indonesia karena sistem ini akan membuat hilangnya hak yang seharusnya dimiliki bersama karena dikuasai oleh satu pihak. Oleh karenanya, sistem ini tidak cocok untuk Indonesia karena menghapus kebebasan masyarakat. Namun dalam sejarahnya Indonesia pernah menganut sistem free fight liberalism dan etatisme. Yang setelahnya terbukti bahwa sistem ini tidak cocok untuk Indonesia. Ditandai dengan kerusuhan dan kekacauan politik serta ekonomi Indonesia.