Mari hitung dana saham-mu… (Rumus hitung pembelian)

Sudah baca artikel saya sebelumnya tentang informasi dasar mengenai cara bermain saham?? Jika belum silahkan baca di link ini…

https://mademoiselle9201.wordpress.com/2014/04/20/berminat-untuk-investasi-saham-mari-cari-tahu-lebih-lanjut/

Pada artikel kali ini saya akan membagi ilmu mengenai cara menghitung dana yang akan kita keluarkan apabila kita melakukan transaksi baik menjual maupun membeli saham. Pada artikel sebelumnya sudah saya jelaskan mengenai satuan dalam transaksi jual beli saham, yaitu lot. Dimana satu lot tersebut terdiri atas 500 lembar saham, Sehingga untuk melakukan transaksi minimal harus ada satu lot.

Update* sejak 06 Januari 2014, fraksi 1 lot menjadi 100 lembar saham, sudah tidak berlaku untuk fraksi 1 lot = 500 lembar saham.. untuk contoh, lembar sahamnya dari 500 tinggal diganti jadi 100 saja.

Sekarang kita akan masuk dalam perhitungan dana yang akan kita keluarkan apabila kita akan membeli suatu saham. Pertama-tama kita perlu mengetahui komponen-komponen yang akan masuk dalam perhitungan atas transaksi pembelian. Komponen-komponen tersebut adalah Harga pokok atas pembelian atau nilai beli dari saham pada saat transaksi, Komisi atau fee untuk pialang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) atas fee.

Akan lebih baik jika kita langsung masuk ke ilustrasi transaksi atas pembelian,

Misalnya Miss Yuen yang tinggal di Indonesia ingin membeli sahamnya PT. Gudang Garam yang kata beritanya akan melakukan koalisi dengan perusahaan di Iran dan diprediksikan penjualannya akan naik sampai 35 persen, Kemudian miss Yuen pergi ke trading floor di BEJ dan bertemu dengan pialangnya dan berkata “saya ingin membeli sahamnya GGRM 35 lot” pada saat itu harganya adalah Rp. 11.900,- maka si broker atau pialang akan mencari orang yang mau menjual saham GGRM. Oleh karena itu ada yang disebut sebagai komisi broker atau broker fee. Komisi broker sudah ditentukan oleh perusahaan BEJ yaitu sebesar 0,3 % untuk transaksi pembelian saham.

Jadi jika ilustrasinya seperti disebutkan diatas, maka perhitungan dana yang dibutuhkan untuk transaksi adalah….

  1. Dana untuk nilai beli saham Rp. 11.900,- * 500 lembar = Rp. 5.950.000,- karena miss yuen membeli 35 lot maka biaya pokok atas saham Rp. 5.950.000 * 35 = Rp. 208.250.000,-
  2. Biaya fee broker = Rp. 208.250.000,- * 0,3% = Rp. 624.750,-
  3. PPN atas fee = Rp.624.750 *10% = Rp. 62.475,-

Jadi Total biaya yang diperlukan Miss yuen untuk transaksi adalah Rp. 208.937.225,-

Cat: Sebenarnya disini saya masih heran mengapa PPN dikenakan dari fee bukan dari harga pokok sahamnya, saya akan berterima kasih jika pembaca ada yang bisa menjelaskan melalui kolom komentar dibawah???

Sekian artikel kali ini, untuk mengitung rumus penjualan anda bisa buka melalui link dibawah ini…

https://mademoiselle9201.wordpress.com/2014/04/20/mari-hitung-dana-saham-mu-rumus-penjualan/

One thought on “Mari hitung dana saham-mu… (Rumus hitung pembelian)

Leave a comment